Jl. Raya Warung Kandang No.36 Plered - Purwakarta - Jawabarat
Ikuti Kami:
</text-aligen>
Sajian Materi

SHOLAT JUM'AT

IBADAH SHOLAT JUMAT
Amaliah Sebelum Khutbah

Beberapa anjuran amaliah yang dapat dilaksanakan sebelum khutbah

1. Berdoa sebelum masuk mesjid

2. Mendekati tempat khutbah atau shaf terdepan dengan adab tidak melangkahi bahu atau menyibak (untuk itu maka dianjurkan untuk mengisi shaf depan terlebih dahulu dan memperhatikan agar tidak menempati tempat duduk orang lain)

3. Agar menjadi perhatian bersama sebelum khutbah didalam masjid ada larangan tidak boleh mengganggu, jual beli, nasyid dan syair serta tahhaluq (berkumpul)

4. Shalat tahiyyatul mesjid

5. Shalat inthidar

KAIFIAT SHALAT JUM'AT

1. Khotib naik mimbar, menghadap ke makmum lalu mengucapkan salam

2. Kemudian makmum menjawab salam kemudian khotib duduk

3. Muadzin mengumandangkan adzan, dan seluruh jamaah shalat jumat menjawab adzan sampai selesai

4. Setelah muadzin selesai kemudian imam bangkit untuk melaksanakan khutbah pertama

5. Makmum duduk dengan sikap tidak menaikana kaki ke atas untuk dipeluk, serta menghindari beberapa sikap duduk yang melalaikan dan bersifat tasyabuh (menyerupai syetan, yahudi dan nashrani)

6. Usahakan sikap duduk tumaninah dengan mengarahkan pandangan ke arah wajah khotib,

7. Tidak melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan

8. Sesama makmum tidak berbicara sepatah katapun apapun kepentinganya kecuali atas izin khotib

9. Makmum mendengarkan dengan seksama materi khutbah

10. Bagi makmum yang telah duduk hal ini berlaku di dua khutbah, sementara bagi makmum yang datang ketika khutbah sudah dimulai maka harus meperhatikan larangan-larangan menganggu yang telah duduk baik secara fisik dan no fisik

11. BAGI KHOTIB BERDIRI UNTUK KHUTBAH PERTAMA, KEMUDIAN KHOTIB DUDUK SEBENTAR, KEMUDIAN BANGKIT KEMBALI UNTUK MELANJUTKAN KHUTBAH KEDUA DAN MAKMUM MEMPERHATIKAN KHUTBAH HINGGA SELESAI (BAGI KHOTIB AGAR MEMPERHATIKAN KONDISI MAKMUM)

12. Adapun isi materi khutbah yaitu memulai dengan tahmid dan syahadat diakhiri dengan ucapan amma ba`du,

13. Kemudian menyampaikan materi atau isi dan atau wasiat taqwa yang bersumber dari al quran dan assunnah serta memeperhatikan sunnah bershalawat kepada nabi saw dan berdoa untuk mukminin dan mukminat dengan mengangkat satu telunjuk tangan, kaifiyat khutbah ini ini bisa dilakukan pada keduanya,

14. Pada pelaksanaan khutbah dilakukan dengan semangat tinggi dan atau khusu

15. Serta durasinya (khutbah) adalah pertengahan tidak panjang dan tidak pendek

16. Kemudian muqomit mengumandangkan iqommah, sementara imam dan makmum bersiap untuk shalat

17. Bila imam sudah dapat memastikan kerapihan shaf maka shalat berjamaah jumat dua rakaat dilaksanakan dengan suara imam jahr

18. Setelah imam salam dan diikuti oleh makmum maka rangkaian shalat jumat dapat dinyatakan selesai

AMALIAH SETELAH SHALAT JUMAT

1. Imam dan makmum berdzikir dan berdoa masing-masing seperti selesai shalat wajib

2. Shalat ba da jumat dua atau empat rakaat atau enam rakaat

3. Meninggalkan mesjid dengan memperhatikan jangan sampai melewati daerah sujud (sutrah) orang yang sedang shalat dan berdoa ketika keluar mesjid

4. Ada waktu mustajab doa di hari jumat yaitu setelah ashar sampai maghrib

Bila kita klasifikasi ibadah jumat rangkaianya adalah sebagai berikut :

LAKUKANLAH AMALIAH SEBELUM SHALAT JUMAT

a. Mandilah seperti mandi besar

Dalil 1

صحيح البخاري ٨٣٢: ...عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً…

Shahih Bukhari 832: … Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta…

Dalil 2

صحيح البخاري ٨٣٥: …عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ طَاوُسٌ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ ذَكَرُوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اغْتَسِلُوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْسِلُوا رُءُوسَكُمْ وَإِنْ لَمْ تَكُونُوا جُنُبًا وَأَصِيبُوا مِنْ الطِّيبِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَمَّا الْغُسْلُ فَنَعَمْ وَأَمَّا الطِّيبُ فَلَا أَدْرِي

Shahih Bukhari 835: … Dari Az Zuhri Thawus berkata: Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas: Orang-orang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandilah pada hari Jumat dan basuhlah kepala kalian sekalipun tidak sedang junub, dan pakailah wewangian." Ibnu 'Abbas berkata: "Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib, sedangkan memakai wewangian aku tidak tahu."

Dalil 3

صحيح البخاري ٨٢٨: …عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ

Shahih Bukhari 828: … Dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Jika salah seorang dari kalian mendatangi shalat Jumat hendaklah ia mandi."

Dalil 4

صحيح مسلم ١٣٩٩: …عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ النَّاسُ أَهْلَ عَمَلٍ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ كُفَاةٌ فَكَانُوا يَكُونُ لَهُمْ تَفَلٌ فَقِيلَ لَهُمْ لَوْ اغْتَسَلْتُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Shahih Muslim 1399: …Dari Aisyah bahwa ia berkata: Dulu pada pekerja tidak memiliki pelayan hingga tubuh mereka mengeluarkan aroma yang tidak sedap, maka dikatakanlah kepada mereka, "Sekiranya, kalian semua mandi pada hari jumat."

Dalil 5

صحيح البخاري ٨٤٧: …عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَهَذَا الْيَوْمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللَّهُ فَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى فَسَكَتَ ثُمَّ قَالَ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ

Shahih Bukhari 847: … Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Kita datang terakhir dan akan pertama pada hari kiamat. Mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Inilah hari (Jumat) dimana mereka berselisih tentangnya namun Allah memberi petunjuk kepada kita. Maka esok hari untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani." Lalu beliau diam, setelah itu beliau bersabda lagi: "Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari, pada hari itu dia basuh kepala dan tubuhnya."..

Dalil 1 kalimat من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah lalu berangkat menuju Masjid menunjukkan tiga keterangan

1). Waktu dimulainya mandi jumat

berikut penjelasan arti kata يوم Ibn Manzhūr juz 12/649 menulis : dalam Lisan al-Arab, bahan dari akar kata (ي و م).

اليَوْمُ معروفٌ مِقدارُه من طلوع الشمس إِلى غروبها وَقِيلَ : مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ.

Artinya: “Al-Yaum (يوم) "Hari itu telah diketahui ukurannya, yaitu dari terbitnya matahari hingga terbenamnya. Dan dikatakan : Dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari." kalimat يوم الجمعة artinya mandi di hari jumat dimulai dari sejak waktu shubuh sampai pelaksanaan shalat jumat

2). Waktu berangkat setelah shalat jum'at

dalil 2 kalimat ثم berikut penjelasan arti kalimat ثُمَّ dalam Lisan al-Arab adalah huruf ‘athaf yang menunjukkan adanya penundaan (tenggang waktu) dalam waktu antara dua hal. Dan dalil 3 kalimat الجمعة فليغتسل menunjukkan perintah ini harus bersambung dilakukan yaitu setelah mandi kemudian berangkat.

dalil 4 Dulu pada pekerja tidak memiliki pelayan hingga tubuh mereka mengeluarkan aroma yang tidak sedap, maka dikatakanlah kepada mereka, "Sekiranya, kalian semua mandi pada hari jumat” menunjukkan salah satu hikmah mandi jumat adalah agar peserta jumat tidak mencium bau tak sedap.

Kesimpulan dalil setelah mandi dipersilahkan untuk berangkat menuju masjid dengan atau tanpa jeda waktu untuk mengikuti shalat jumat. tetapi tanpa jeda lebih utama agar salah satu hikmah mandi tercapai.

Kaifiat mandi jumat

Permasalahan kaifiyat, menunjukkan bahwa mandi yang dimaksud adalah mandi besar atau mandi sempurna yang mengharuskan seluruh anggota badan harus terkena air. Kesimpulan dalil, mandi jumat dilakukan dengan rentan waktu ketika masuk waktu shubuh sampai terlaksananya shalat jumat, dilakukan sebagaimana layaknya mandi janabah diutamakan setelah mandi untuk berangkat agar salah satu hikmah mandi tercapai dan mandi ini menunjukkan wajib. Sementara tentang hukum mandi jumat adalah wajib dan bukan syarat sah shalat jumat keterangannya sebagai berikut :

Dalil 2 kalimat Ibnu 'Abbas berkata: Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib menunjukkan akan wajibnya mandi ketika akan melaksanakan shalat jumat bagi laki-laki dewasa di hari yang sama. Dan dalil no. 5 kalimat Kita datang terakhir dan akan pertama pada hari kiamat. Mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Inilah hari (Jumat) dimana mereka berselisih tentangnya namun Allah memberi petunjuk kepada kita. Maka esok hari untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani." Lalu beliau diam, setelah itu beliau bersabda lagi: "Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari, pada hari itu dia basuh kepala dan tubuhnya.".. menunjukkan bahwa kewajiban mandi pada hari jumat juga terikat oleh hari jumat. Kesimpulan dalil, hukum mandi pada hari jumat adalah wajib dan bukan syarat sah shalat jumat.

Mari perhatikan pendat ulama

1. Al Khaththabi dalam Fathul Bari 5/30 berkata, "Merupakan ijma' sahabat bahwa shalat Jumat tanpa mandi terlebih dahulu, hukumnya sah."

2. KH. E. Abdurahman dalam Istifta 1/59 ketika ditanya : Berdasarkan hadits: "al-Ghuslu min yaumil 'Jumati haqqun wajibun 'ala kulli muhtalimin", maka sahkah shalat Jumat orang yang tidak mandi pada hari Jumat? ... beliau menjawab Mandi pada hari Jumat tidak ada sangkutpautnya dengan sahnya shalat Jumat. Akan tetapi, hukum mandi pada hari Jumat itu wajib bagi setiap orang muslim dewasa atau merdeka yang terkena kewajiban shalat Jumat ...

Mandi seperti mandi besar adalah mandinya seseorang dikarenakan akan shalat jumat dan kaifiyatnya sama seperti mandi besar dan atau mandi sempurna sehingga seluruh anggota tubuh tersiram air.

Bersiwak

Dalil 1

مسند أحمد ١١٣٤٣: …عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاسْتَاكَ وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ

Musnad Ahmad 11343: … Dari Abu Sa'id Al Khudri dan Abu Hurairah mereka berdua berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jumat, bersiwak dan memakai wewangian jika memilikinya, lalu memakai pakaian yang paling baik, kemudian ia berangkat ke masjid…

Dalil 2

صحيح البخاري ٨٣٨: …عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

Shahih Bukhari 838: … Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sekiranya tidak memberatkan ummatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak shalat."

Dalil 1 kalimat Barangsiapa mandi di hari jumat, bersiwak … menunjukkan dengan jelas perintah bersiwak ketika mandi jumat

Dalil 2 kalimat Sekiranya tidak memberatkan ummatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak shalat." Menunjukkan sunnah ini sangat dianjurkan

Kesimpulan dalil bersiwak sebelum shalat jumat dan atau shalat pada umumnya adalah salah satu sunnah.

Bersiwak adalah membersihkan gigi.

Pakailah pakaian terbaik yang dimiliki atau pakaian khusus untuk shalat jumat

Dalil 1

مسند أحمد ١١٣٤٣: …عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاسْتَاكَ وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ

Musnad Ahmad 11343: … Dari Abu Sa'id Al Khudri dan Abu Hurairah mereka berdua berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jumat, bersiwak dan memakai wewangian jika memilikinya, lalu memakai pakaian yang paling baik, kemudian ia berangkat ke masjid …

Dalil 2

سنن ابن ماجه ١٠٨٦: …عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَرَأَى عَلَيْهِمْ ثِيَابَ النِّمَارِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدَ سَعَةً أَنْ يَتَّخِذَ ثَوْبَيْنِ لِجُمُعَتِهِ سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ

Sunan Ibnu Majah 1086: …Dari 'Aisyah berkata: "Pada hari Jumat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat, beliau melihat mereka mengenakan baju wool, maka beliau bersabda: "Apa susahnya jika salah seorang kalian mendapatkan kemudahan mengambil (membeli) dua baju untuk jumatnya selain baju kerja.

Dalil 1 kalimat lalu memakai pakaian yang paling baik menunjukkan perintah memakai pakaian terbaik dalam semua keterangan kalimatnya sama yaitu paling bagus, paling indah, paling bersih dll. Karena kata أَحْسَنِ merupakan bentuk isim tafḍīl (kata perbandingan tingkat tinggi) dari akar kata حَسُنَ (ḥasuna), yang berarti "baik" atau "indah". Dengan demikian, أَحْسَنِ berarti "yang paling baik" atau "yang terbaik".

Dalil 2 kalimat membeli dua baju untuk jumatnya selain baju kerja menunjukkan bahwa shalat jumat disunnahkan memakai pakaian terbaik dan bersifat khusus. Kesimpulan dalil Rasulullah ﷺ memerintahkan membeli atau mempunyai pakaian khusus untuk menghadiri shalat jumat dan pakaian khusus tersebut adalah pakaian terbaik yang kita miliki. Pakailah pakaian terbaik yang dimiliki atau pakaian khusus untuk shalat jumat adalah memakai pakaian terbaik (paling bagus, paling indah, paling bersih dll) yang dimiliki dan dianjurkan untuk memiliki pakaian terbaik khusus dipakai untuk menghadiri shalat jumat.

IV. Memakai wewangian (wewangian untuk rambut dan badan)

Dalil 1

صحيح البخاري ٨٣١: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ سُلَيْمٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَأَنْ يَسْتَنَّ وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ

Shahih Bukhari 831: … Telah menceritakan kepadaku 'Amru bin Sulaim Al Anshari berkata: Aku bersaksi atas Abu Sa'id Al Khudri ia berkata: Aku bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:"Mandi pada hari Jumat merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai minyak dan wewangian bila memilikinya."…

Dalil 2

صحيح البخاري ٨٣٤: …عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ

Shahih Bukhari 834: … Dari Salman Al Farisi berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jumat lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai minyak dan atau memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid …

Dalil 1 kalimat dan memakai wewangian bila memilikinya menunjukkan bahwa memakai minyak dan atau wewangian adalah sunnah.

Dalil 2 kalimat memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya menunjukkan sunnah memakai wewangian ini sangat dianjurkan.

Mari perhatikan kalimat دُهْنِ asal kata د-هـ-ن artinya : minyak, yaitu zat yang licin dan lembut, sering digunakan untuk rambut atau kulit, sedangkan kalimat طِيبِ artinya sesuatu yang baik, harum, lezat, menyenangkan menunjukkan wewangian atau parfum berarti perintahnya adalah memakai minyak rambut dan wewangian. Kesimpulan dalil memakai wewangian ketika akan menghadiri shalat jumat sangat di anjurkan oleh Rasulullah ﷺ. Memakai wewangian (wewangian untuk rambut dan badan) adalah memakai sesuatu yang bersifat wangi, baik itu untuk rambut dan seluruh anggota badan, sehingga menghilangkan bau, dalam rangka menghadiri shalat jumat.